TLKM.or.id – Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM) bersama dengan Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung menandatangi Nota Kesepahaman (MoU) dalam pengelolaan taman nasional bantimurung bulusaraung pada hari senin (26/03) di kantor Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Maros.
Kegiatan ini dihadiri oleh direktur Tim Layanan Kehutanan Masyarakat, Ir. Muh. Ichwan Kadir, S.Hut, M. Hut, IPP dan Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Ir. Sahdin Zunaidi, M.Si. Fokus perbincangan dalam pertemuan kali ini membahas kondisi terkini taman nasional bantimurug bulusaraung dan langkah – langkah strategis dalam mencapai tujuan pengelolaan taman nasional.
Nota kesepahaman ini berisi model pengelolaan taman nasional bantimurung bulusaraung yang sejalan dengan upaya menyeimbangkan peningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan pelestarian kawasan taman nasional.
Kerjasama antara TLKM dengan Balai TN BABUL antara lain: (1) Tata kelola lahan, tanaman, dan ternak, (2) Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat oleh para pihak, (3) penelitian aksi partisipatif (Participatory Action Research), dan (4) Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat.
Sinergitas dan harmonisasi seluruh pihak bersama masyarakat menjadi modal penting dalam menyukseskan program-program yang nantinya lahir dari nota kesepahaman ini.