Konsep Pemerataan Mitra Investasi Perhutanan Sosial Bertajuk Konsolidasi Nasional

TLKM.or.id – Tim Layanan Kehutanan Masyarakat turut menghadiri pertemuan tingkat Nasional yang ini bertajuk Konsolidasi Nasional Pemetaan Investasi Mitra Perhutanan Sosial kegiatan ini digelar oleh Direktorat PKPS. Kegiatan yang terlaksana di Bogor Hotel, Cisarua pada tanggal 22-24 November 2016 mempertemukan beberapa lembaga-lembaga funding dan Pemerintah Pusat, Provinsi serta Daerah

Secara singkat, kegiatan ini kurang lebih membahas terkait masih minimnya sebaran mitra perhutanan sosial yang ada di Indonesia sehingga dianggap perlu untuk membahas pemerataan investasi di seluruh wilayah dari aspek proporsi, struktur dan jumlah. Perlu untuk diketahui, menurut Direktorat PKPS program perhutanan sosial merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam memberikan akses pengelolaan hutan negara untuk  masyarakat  utamanya yang tinggal di sekitar kawasan hutan sehingga diharapkan mampu mempermudah seluruh stakeholder dalm pengelolaan hutan secara lestari dan berkelanjutan. Hal ini diwujudkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2015-2019, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) salah satunya menargetkan alokasi kawasan hutan seluas 12,7 juta ha untuk dikelola masyarakat, melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dan Kemitraan Kehutanan.

Sehingga untuk menunjang hal tersebut maka dianggap perlu untuk melakukan pemerataan investasi di seluruh wilayah Indonesia mulai dari Sumatera hingga ke wilayah Nusa Tenggara bahkan ke Papua. Oleh karenanya, hadirnya beberapa lembaga-lembaga funding bersama Pemerintah Daerah, Provinsi maupun pemerintah pusat mampu saling bersinergi mengidentifikasi lokasi kerja mitra, nilai investasi dan jangka waktu kerja mitra serta project yang mendukung Perhutanan Sosial secara Nasional.

SHARE POST