Inisiasi Pengelolaan Wisata di Dalam Kawasan Lindung Lembang Bau

Program KAPABEL memfasilitasi pembentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Lembang Bau pada 23 Februari 2024. Lembang yang terkenal dengan potensi wisatanya seperi Ollon, Tebing Romantis, dan Tirowalie yang menyajikan panorama alam luar biasa terkendala pengelolaan dan perkembangan karena statusnya yang berada di dalam kawasan hutan lindung.

KAPABEL menginisiai pengelolaan wisata di dalam kawasan hutan lindung yang berada di Lembang Bau ini dengan pengelolaan berbasis perhutanan sosial. karena itu sebagai salah satu syarat awal adalah adanya suatu kelompok pengelolaan hutan yang berasal dari masyarakat setempat

LPHD yang telah dibentuk ini yang kemudian akan mengajukan permohonan izin perhutanan sosial agar dapat mengelola kawasan hutan sesuai dengan izin yang berlaku.

Pada saat pembentukan LPHD turut hadir perwakilan dari KPH Saddang I selaku badan yang memiliki kewenangan atas pengelolaan kawasan hutan di Tana Toraja, juga turut hadir perwakilan dari Dinas Pariwisata.

Setelah tahapan pembentukan ini selanjutnya akan dilakukan verifikasi teknis sebelum pengesahan secara resmi melalui SK.

Kepala Lembang dan Badan Pengawas Lembang mendukung penuh inisiasi ini karena manfaat positif yang akan ditimbulkan, saat ini potensi yang berada di Lembang Bau begtu besar, utamnya dalam potensi wisata alam.

Agung Tomasina dan Andy Kurniawan selaku perwakilan KAPABEL yang mendampingi proses inisiasi ini sejak awal mengungkapkan, sambutan baik dari pihak lembang sangat membantu dalam jalannya pembentukan LPHD ini, terutama masyarakat sekitar juga yang memiliki kesadaran akan keinginan untuk mengelola wisata di daerahnya.

Dengan skema perhutanan sosial dan bantuan penguatan kelompok, diharapkan akan tercipta suatu kelembagaan yang dapat mengelola hutan secara lestari sekaligus mampu mendtangkan kesejahteraan kepada penduduk sekitar melalui jasa wisata alam. masyarakat tidak hanya akan memanfaatkan potensi wisata dalam kawasan hutan, tetapi juga potensi HHBK Kemiri dan menjadikan lokasi usulan  sebagai lokasi penggembalaan ternak sapi (Agrosilvopastura)

SHARE POST