TLKM.or.id- Pada hari Sabtu, 16 November 2019, Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (TN.Babul) yang bekerja sama dengan TLKM melakukan verifikasi pengajuan izin Kemitraan Konservasi oleh masyarakat di Desa Barugae dan Desa Bentenge, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros
Kegiatan tentang Pembahasan Verifikasi Kemitraan Konservasi ini dibuka oleh Kepala Seksi Pengelolaan TN Wlayah II serta diiringi dengan pemberian materi tentang pentingnya kemitraan konservasi bagi masyarakat sekitar kawasan, Selanjutnya diakhiri dengan Materi tentang prosedur Dokumen dan Perizinan dibawakan oleh TLKM. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 peserta yang terdiri dari 2 Kelompok Kemitraan Konservasi yakni Kelompok Tani Hutan Betara Bersatu dan, Kelompok Wanita Tani Hutan Semangat Baruga.
Hasil dari kegiatan ini direkomendasikan kepada 2 kelompok tersebut untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya dengan menyusun dan menyepakati Perjanjian Kerja Sama antara TN Babul dengan Kelompok Kemitraan yang merupakan tahapan akhir dari pengajuan izin kelola lahan di Zona Tradisional.