Lokakarya Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Provinsi Sulawesi Selatan telah terlaksana, lokakarya ini berfokus pada membentuk kepungurusan pada kelompok kerja (POKJA), membahas dan mengusulkan dokumen roadmap, serta pengelolaan databse perhutanan sosial.
Pada sesi pembukaan oleh Sekertaris Daerah Sulawesi Selatan menyampaikan kegiatan POKJA PPS ini dapat memabantu program-program Provinsi Sulsel seperti peningkatan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.
Kegiatan ini dilangsungkan oleh TLKM bekerjasama dengan The Asia Foundation lewat program SETAPAK 4, mitra ini menginisiasi kembali POKJA PPS yang sebelumnya pernah ada, guna melanjutkan dan memastikan keberlanjutan Perhutanan Sosial di Provinsi Sulsel bisa menjadi ranah kolaborasi multipihak dan melakukan penyesuaian rencana kerja dengan aturan dan kondisi terkini.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulsel, Bappelitbangda Provinsi Sulsel, BPSKL Sulawesi, KPH-KPH di Sulsel turut hadir dalam kegiatan ini serta berbagai instansi pemerintahan yang berkaitan dengan program perhutanan sosial, para akademisi dari berbagai kampus di Sulawesi Selatan, serta organisasi non pemerintah atau organisasi masyarakat sipil dan media, total ada 65 kelembagaan yang diundang dalam kegiatan ini.
Lokakarya ini berlangsung 18-19 September 2024, bertempat di Hotel Maxone, Makassar.
Dalam perjalanan penerapan Perhutanan Sosial di Sulawesi Selatan dibentuk POKJA PPS pada Tahun 2021, kepengurusan ini akan berakhir pada Tahun 2024. POKJA PPS dapat bersinergi dengan rencana strategis provinsi terkait ketahanan pangan, juga dengan rencana strategis nasional terkait Nationally Determined Contribution (NDC) untuk pengendalian perubahan iklim.
Program Perhutanan Sosial telah banyak terlaksana namun banyak juga yang menemui kendala pada pelaksanaan nya, permasalahan yang muncul seperti belum padunya para pihak baik pemerintah dalam hal ini dengan berbagai dinas yang ada, dan pihak swasta seperti lembaga non pemerintah dalam menyokong kelembagaan perhutanan sosial yang telah terbentuk di berbagai tempat.
Masalah yang juga masih banyak ditemukan pada kelompok perhutanan sosial masih banyak yang belum terselesaikan antara lain, pengarus utamaan gender di dalam kelompok seperti pelibatan perempuan dan kelompok marjinal di dalam kepengurusan dan kelembagaan yang masih minim. Juga masalah distribusi produk dari kelompok usaha perhutanan sosial yang masih sulit mendapatkan akses pasar.
Berbagai permasalahan di atas mengalamai pembaruan setiap waktu karena itu diperlukan pembaruan dokumen rencana kerja maupun roadmap yang disepakati bersama agar mempermudah kerja kolaborasi.
Selama lokakarya juga ada pembahasan untuk mengatasi ketahanan pangan yang merupakan permasalahan yang muncul dari perubahan iklim lewat program perhutanan sosial, lahan hutan yang kini dikelola oleh kelompok itu diharapkan bisa mengalami pengutan pada ketahanan pangan lewat peningkatan pendapatan ekonomi dan pemanfaatan pangan lokal.
Pembahasan struktur POKJA PPS yang baru pasca berakhirnya masa durasi kepengurusan sebelumnya pada tahun ini melibatkan semua peserta untuk membahas bersama bagaimana bentuk ideal struktur yang diperlukan serta bagaimana mekanisme kelembagaan yang akan disepakati.
Untuk membuat kelompok perhutanan sosial lebih merangkul semua kalangan masyarakat yang berada di dalam wilayah izinnya, diadakan diskusi pengarus utamaan gender, diskusi ini berfokus pada pembahasan bagaimana melibatkan perempuan dan kelompok rentan ke dalam kelembagaan agar mendapatkan manfaat juga dari perhutanan sosial.
Selama ini penguasaan lahan didominasi oleh laki-laki, sehingga perempuan kurang mendapat akses untuk ikut menentukan bagaimana pengelolaan lahan yang sesuai dengan kebutuhan, lewat diskusi ini juga nantinya diharapakan akan ada usulan ke dalam dokumen roadmap maupun rencana kerja yang bersifat pengarus utamaan gender.
Lokakarya ini ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut agar POKJA PPS dapat menjadi wadah dan ruang komunikasi serta koordinasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam program perhutanan sosial kedepannya.