TLKM Fasilitasi NKK Dalam Percepatan Konsep Kemitraan

TLKM.or.id – Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) adakan rapat bersama beberapa stakeholder dalam membahas soal kerjasama untuk penyusunan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) antara pengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dan rencana memfasilitasi NKK di Hutan Pendidikan Unhas, Kabupaten Maros.

Rapat tersebut diadakan di Ruang Rapat Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sulawesi, Rabu (24 Mei 2017). Stakeholder yang terlibat antara lain, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sulawesi, Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Kepala Laboratorium Hutan Pendidikan Unhas, Kepala Seksi Penyiapan Kawasan dan Usaha Perhutanan Sosial BPSKL Sulawesi, Prof. Sampe Paembonan (Anggota Pokja PPS), Prof. Dr. Ir. Supratman M.P. (Anggota Pokja PPS), Dr. Forest Muh. Alif (Anggota Pokja PPS) dan Muh. Ichwan K., S.Hut., M.hut selaku pihak dari TLKM.

Tim Layanan Kehutanan Masyarakat dilibatkan sebagai Fasilitator dan Tim Pokja Perhutanan Sosial dalam hal percepatan konsep kemitraan. Tidak hanya itu, TLKM juga memfasilitasi Nota Kesepahaman Kerja (NKK) bersama kelompok Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dan kelompok calon mitra yang ada di Kabupaten Maros.

Tujuan dalam rapat ini, menindaklanjuti surat yang dikeluarkan oleh Direktur Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) dengan Nomor: S.52/PSKL/PKPS/PSKL.0/2017 pada tanggal 18 Mei2017 perihal persetujuan KHDTK Hutan Pendidikan Unhas, Kabupaten Maros – Kelompok Masyarakat.

SHARE POST